Wednesday 13 February 2019

SEJARAH ALASAN SH TIDAK BOLEH BERPOLITIK PRATIS.


        Dalam ad/art SH Terate Bab III pasal 4 ayat 3 sudah jelas berisikan tentang LARANGAN Organisasi berkejasama atau berafiliasi dengan partai maupun gerakan politik manapun.
        Larangan tertulis dan normatif tentang larangan SH berafiliasi dengan gerakan politik manapun dimulai pada era tahun 1960 - 1965, dimana suhu politik tanah air kala itu sangat panas antara kubu komunis dengan kubu nasionalis & islam. 
        Di SH Terate antara tahun tahun politik tersebut dikarenakan pengaruh ideologi yang kuat juga terjadi perpecahan antar saudara, banyak pengurus sepuh SH Terate yang tidak aktif atau bahkan mengundurkan diri dari organisasi hingga puncaknya adalah peristiwa G30S/PKI, 
sementara di Winongo ditahun yang sama juga terjadi hal yang sama di mana banyak saudara tua meninggal, sebulan setelah pemberontakan PKI pada 15 Oktober.
Bpk RDH Soewarno ditugaskan untuk menghalau pengaruh ideologi dan sebagai Hankam beliau mengkader & mewadahi saudara saudara di Winongo dalam SH Winongo Tunas Muda. 
Sejak peristiwa kelam tersebut SH Terate vacum/ tidak berkegiatan sementara dikarenakan banyak
sesepuh yang hilang, ditahan atau meninggal dunia (semoga Allah menerima disisinya).
Hingga tanggal 11 Agustus 1966 digelar rapat pengurus pusat SH Terate di Madiun untuk menyelamatkan SH Terate. 
Dengan hasil keluarlah SURAT INTRUKSI 006/Sec/SHT/66 yang ditandatangani Ketua I SH Terate Soetomo Mangkoedjojo dan Sekretaris R. Koeswanto BA dengan salah satu hasilnya adalah SH Terate bersikap NETRAL dan membebaskan diri dari kepentingan POLITIK PRAKTIS.
sejarah telah mengajarkan kita untuk tidak berbuat salah ke dua kalinya.

Utamakan persaudaraan

Monday 4 February 2019

MUKADIMAH PSHT



MUKADIMAH PSHT
          Bahwa sesungguhnya hakekat hidup itu berkembang menurut kodrat iramanya masing-masing menuju kesempurnaan;
demikian pun kehidupan  manusia sebagai mahkluk Tuhan yang terutama,
hendak menuju keabadian kembali kepada causa prima titik tolak segala sesuatu yang ada,
melalui tingkat ke tingkat namun tidak setiap insan menyadari bahwa apa yang dikejar-kejar itu
telah tersimpan menyelinap di lubuk hati sanubarinya.

          SETIA HATI sadar menyakini akan hakiki hayati itu dan akan mengajak serta para warganya menyingkap tabir/tirai
selubung hati nurani dimana “SANG MUTIARA HIDUP” bertahta.

          Pencak silat salah satu ajaran SETIA HATI dalam tingkat pertama
berintikan seni olah raga yang mengandung unsur pembelaan diri untuk
 mempertahankan kehormatan, keselamatan dan kebahagiaan dari kebenaran terhadap setiap penyerang.

          Dalam pada itu SETIA HATI sadar dan yakin bahwa sebab utama dari segala rintangan dan malapetaka serta lawan dari kebenaran hidup yang
sesungguhnya bukanlah insan, mahkluk atau kekuatan yang diluar dirinya;
Oleh karena itu pencak silat hanyalah suatu syarat untuk mempertebal kepercayaan
kepada diri sendiri dan mengenal diri pribadi.`

          Maka SETIA HATI pada hekekatnya tanpa mengingkari segala martabat-martabat keduniawian,
tindak kandas/tenggelam pada jajaran Pencak Silat sebagai pendidikan ketubuhan saja,
melainkan lebih menyelami kedalam
lambang pendidikan kejiawaan untuk memiliki sejauh-jauh kepuasan hidup abadi lepas dari pengaruh rangka dan suasana.

          Sekedar syarat bentuk lahir, disusunlah Organisasi dalam rangka
“Persaudaraan Setia Hati Terate”, sebagai ikatan antara saudara “SETIA HATI”
(SH) dan lembaga yang bergawai sebagai pembawa dan pemancar cita.

Di susun oleh : Bpk. Djendro Dharsono (1951)

Video mukadimah psht